Data Protection Notice
Sebagai peserta dari IFFINA 2023, dengan ini kami sepakat untuk mematuhi aturan berikut:
As the exhibitor of IFFINA 2023, we hereby agree to obey the following rules:
A. Peserta menyatakan bahwa semua data yang tertulis dalam Form ini adalah benar.
The exhibitor agrees that all information written in this Form are correct.
B. Penyelenggara akan mengirimkan surat konfirmasi perihal pemesanan booth melalui surat elektronik dan peserta wajib memberikan persetujuan paling lambat 14 (empat belas) hari bersamaan dengan pelaksanaan pembayaran uang muka pertama dari harga sewa booth.
Organizer will send the confirmation letter after receiving submission form to exhibitor e-mail as registered and time limit confirmed booking no later than 14 (fourteen) working days after submission, along with the first down payment.
C. Apabila pengembalian surat konfirmasi tidak dilaksanakan sesuai batas waktu sebagaimana disebutkan pada poin di atas dan atau pada poin B, maka konfirmasi peserta dinyatakan batal dan penyelenggara berhak untuk menjual atau mengalihkan pemesanan sewa booth kepada calon peserta lainnya.
Failure to return the confirmation letter until the specified time limit as mentioned above and at Point B will result in an automatic release of the booth space booking and the Organizer has the right to release the booth to other parties.
D. Peserta yang telah memberikan konfirmasi kepada penyelenggara, wajib melakukan pembayaran harga total sewa booth secara bertahap, sebagai berikut:
– Pembayaran ke-1: sebesar 30% (tiga puluh persen) dari harga total sewa booth wajib dibayarkan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah tanggal surat konfirmasi dikembalikan ;
– Pembayaran ke-2: sebesar 50% (lima puluh persen) dari harga total sewa booth wajib dibayarkan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pembayaran ke-1;
– Pembayaran ke-3 (Pelunasan): sebesar 20% (dua puluh persen) dari harga total sewa booth wajib dibayarkan paling lambat tanggal 1 Juli 2022.
Booth payment must be made by exhibitors who have returned confirmation letter according to the applicable terms as follows:
1st payment: 30% (thirty percent) from total price must be paid 14 (fourteen) days after confirmed booking.
2nd payment : 50% (fifty percent) from total price must be paid 30 (thirty) days after paying the first payment.
3rd payment : 20% (twenty percent) from total price must be paid no later than 31st July 2023.
E. Peserta yang melakukan pemesanan setelah tanggal 14 Juni 2023, maka peserta wajib mengembalikan surat konfirmasi sekaligus melakukan pembayaran penuh harga total sewa booth paling lambat 14 (empat belas) hari setelah tanggal yang tercantum di tanda terima invoice yang diserahkan penyelenggara kepada peserta.
Exhibitor who made the booking after 14 June 2023 must return confirmation letter and make full payment no later than 14 (fourteen) days after the date stated in the invoice’s receipt.
F. Setiap pembayaran yang telah dilaksanakan oleh peserta wajib diberikan konfirmasinya kepada penyelenggara dengan menyertakan scan copy bukti transfer melalui email paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah tanggal pembayaran ke alamat e-mail christina@mahalakreasi.com
Any payment that has been made by exhibitor shall be given confirmation to the Organizer by enclosing copy of transfer proof copy by email no later than 1 (one) working day after the payment is executed by e-mail to christina@mahalakreasi.com
G. Kecuali ditentukan lain berdasarkan ketentuan peserta ini, pembayaran yang telah dilakukan peserta tidak dapat dikembalikan.
Unless specified otherwise under in this exhibitor participation terms, payments made by participants are non-refundable.
H. Pembatalan kepesertaan dilaksanakan dengan pemberitahuan tertulis kepada penyelenggara, dan atas pembatalan tersebut maka peserta dikenakan denda dengan ketentuan sebagai berikut:
Cancellation made by exhibitor shall be submitted to the Organizer in written notification, therefore the following terms and conditions shall apply :
– Pembatalan yang diajukan setelah mengembalikan surat konfirmasi kepada penyelenggara dan pembayaran ke-1 maka peserta dikenakan denda pembatalan sebesar 50% (lima puluh persen) dari harga total sewa booth;
50% cancellation penalty (from total price) to any cancellations made after confirmation letter are received by the Organizer and after the first payment made by exhibitor.
– Pembatalan yang diajukan setelah dilaksanakan atau dalam masa batas pembayaran ke-2 maka peserta dikenakan denda pembatalan sebesar 100% dari harga total sewa booth.
100% cancellation penalty (from total price) to any cancellations made after or during the second payment deadline by exhibitor.
I. Konstruksi bertingkat (yang digunakan untuk keperluan pengunjung dan /atau peserta) akan dikenakan biaya sewa sebesar 50% dari biaya sewa normal (per m2) disesuaikan dengan lahan yang digunakan berdasarkan form tersendiri
Double level construction (which will be utilised by either visitor and /or exhibitor) will be charged 50% from the normal rental rates (per sqm) according to the total space taken and shall refer to separate form
J. Pembayaran menggunakan mata uang Rupiah (IDR).
Payments must use Rupiah currency (IDR).
K. Seluruh barang display yang ditampilkan pada saat pameran menjadi tanggung jawab peserta pameran termasuk barang pameran yang sifatnya impor sementara (produk konsep atau contoh display), biaya maupun urusan yang terkait di dalamnya menjadi tanggung jawab peserta pameran dan harus mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia.
All display items during exhibition shall be the responsibility of the exhibitors including temporary imported exhibition goods (concept products or display), fees and related affairs therein shall be the responsibility of the exhibitors and shall follow applicable laws in Indonesia.
L. Dalam kasus force majeure, yang meliputi bencana alam, banjir, gempa bumi, angin topan, kebakaran, wabah, pemberontakan, perang, kerusuhan, kerusuhan sipil, ledakan, aksi terorisme, perubahan hukum dan peraturan dan/atau kebijakan ekonomi/moneter/ketidakstabilan situasi politik yang secara langsung mempengaruhi pelaksanaan perjanjian/kontrak ini, keterlambatan yang terjadi atau pembatalan tidak akan dianggap sebagai kesalahan dari Penyelenggara dan dengan demikian para pihak wajib dibebaskan dari kewajiban apapun.
In case of force majeure, which includes natural disaster, flood, earthquakes, hurricanes, fires, epidemics, rebellion, wars, riots, civil unrest, explosions, acts of terrorism, changes in laws and regulations and/or economic policy/monetary/ unstable political situation that directly affect the execution of this agreement, any subsequent delay or failure of such shall not be regarded as the fault of the Organizer and thereby, the Organizer shall be released from any liabilities due to the impending results where the obligations related to the event cannot be duly accomplished.
M. Dengan menngirim form booking ini, peserta dinyatakan setuju untuk tunduk terhadap ketentuan yang berlaku di dalam buku panduan pameran.
By submit this form, exhibitor agrees to abide to all rules and regulations stated in the exhibition manual book.
N. Perjanjian/Kontrak ini ditandatangani dalam Bahasa Indonesia yang akan menjadi bahasa yang berlaku dalam Perjanjian ini berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia walaupun telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.
This contract is executed in Bahasa Indonesia which shall be the governing language of this Contract based on the laws and regulations applicable in Indonesia in spite of its translation into English.
O. Perjanjian / kontrak ini dan segala akibatnya tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
This contract and all its consequences are subject to the laws and regulations in Indonesia